Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Telah dituliskan: 09/23/2011 Filed under: Berita | Tags: banten, berita, k3, serang Tinggalkan komentarMeningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja di perusahaan yang ada di Banten sangat penting. Untuk itu, Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Wilayah (DK3W) Provinsi Banten pada Rabu (8/6) ini akan dikukuhkan oleh Gubernur Ratu Atut Chosiyah di Karawaci, Tangerang. Organisasi ini antara lain terdiri atas komponen perwakilan pemerintah, pengusaha, dan organisasi tenaga kerja.
“Kami berharap Ibu Gubernur yang langsung mengukuhkan karena SK-nya juga dari beliau,” ungkap I Made Sudiada, Ketua Panitia Pelaksana Pengukuhan DK3W Banten, saat dihubungi Radar Banten, Senin (6/6). “Setelah pengukuhan akan dilanjutkan dengan seminar tentang K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja-red) dengan narasumber dari praktisi K3 dan perwakilan pemerintah. Seminar ini untuk meningkatkan budaya K3 di lingkungan perusahaan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, DK3W Banten memiliki peranan penting dalam meningkatkan budaya K3 dan mendorong kemandirian perusahaan dan tenaga kerjanya dalam menerapkan budaya K3. Sebab, lanjut dia, kecelakaan kerja terjadi antara lain karena kesadaran akan pentingnya K3 masih rendah. “Jadi, yang kita bangun adalah kesadarannya dengan memberikan pencerahan tentang K3,” ungkapnya.
Mengenai perkembangan K3 di Banten, menurutnya, sudah cukup baik. Hal ini ditandai dengan penghargaan yang diterima Gubernur Ratu Atut Chosiyah dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dalam pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja. Penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah dalam mendukung budaya K3 di Indonesia.
Namun demikian, lanjut dia, kecelakaan kerja juga terjadi karena bencana alam. Di Cilegon sebagai daerah industri yang terdapat perusahaan kimia, punya risiko bila terjadi bencana alam. Karena itu pula, penting sekali perusahaan memiliki fasilitas dan menerapkan standar keselamatan dan kesehatan bagi tenaga kerjanya.
“Dalam kaitan ini pula, Jamsostek punya berperan dalam memberikan perlindungan. Dengan program Jamsostek, tenaga kerjanya dapat santunan bila terjadi kecelakaan kerja. Perusahaannya pun terbantu,” ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Kepala PT Jamsostek (Persero) Cabang Serang Rilexya Suryaputra menyambut baik pengukuhan pengurus DK3W Banten. Ia berharap antara Jamsostek dengan DK3W dapat bersinergi untuk meningkatkan budaya keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan perusahaan. “Terwujudnya budaya K3 dapat meningkatkan produktivitas kerja, kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya, serta keberlangsungan perusahaan,” ungkap Rilexya, yang juga koordinator kantor PT Jamsostek se-Banten Raya.
Terkait dengan jaminan, lanjut dia, setiap tahun cenderung naik. Pihaknya pada periode Januari–Desember 2010 sudah membayarkan jaminan Rp 127,58 miliar yaitu untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp 12,62 miliar (5.156 kasus), Jaminan Kematian (JK) Rp 3,54 miliar (216 kasus), Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) Rp 16,29 miliar (27.014 kasus), dan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 95,12 miliar (14.059 kasus. Sedangkan tahun 2011 periode Januari–Mei 2011, jaminan yang dibayarkan Rp 58,88 miliar yaitu untuk JKK Rp 4,4 miliar (2.225 kasus), JK Rp 1,76 miliar (111 kasus), JPK Rp 6,96 miliar (12.069 kasus), dan JHT Rp 45,5 miliar (6.477 kasus).
“Pelayanan prima kepada peserta Jamsostek selalu kita utamakan. Namun tidak kalah penting juga meningkatkan kesadaran dan budaya K3,” ungkapnya.
Kasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Agustinah mengatakan, setiap tahun angka kecelakaan kerja mengalami penurunan. Berdasarkan data di Disnakertrans, angka kecelakaan kerja pada 2009 sebanyak 3.038 kasus. Sementara 2010 turun menjadi 2.449 kasus. “Untuk 2011 belum sepenuhnya terdata, tapi melihat kondisi awal sepertinya trennya menurun. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam mencapai zero accident,” ujar Agustinah saat dikonfirmasi via ponsel, semalam.
Salah satu program yang dibuat Disnakertrans untuk menurunkan angka kecelakaan kerja adalah dengan memberikan penghargaan bagi perusahaan-perusahaan yang memerhatikan K3. Pada 2009, ada tujuh perusahaan yang memperoleh penghargaan zero accident dan 15 perusahaan memperoleh penghargaan karena memiliki Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3). Sementara pada 2010, ada 11 perusahaan yang mendapatkan penghargaan zero accident dan 16 perusahaan mendapatkan penghargaan P2K3.
“P2K3 adanya di masing-masing perusahaan. Tidak semua perusahaan memiliki P2K3. Oleh sebab itu, kami memberi penghargaan kepada perusahaan yang sudah memerhatikan sektor keselamatan kerja,” ucapnya.
sumber: klik disini