Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Meningkatkan ke­selamat­an dan kesehatan kerja bagi pekerja di perusahaan yang ada di Banten sangat penting. Untuk itu, Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Wilayah (DK3W) Provinsi Banten pada Rabu (8/6) ini akan dikukuhkan oleh Gubernur Ratu Atut Chosiyah di Karawaci, Tangerang. Organisasi ini antara lain terdiri atas kom­pon­en perwakilan pemerintah, pe­ngu­saha, dan organisasi tenaga kerja.
“Kami berharap Ibu Gubernur yang langsung mengukuhkan karena SK-nya juga dari beliau,” ungkap I Made Sudiada, Ketua Panitia Pelaksana Pengukuhan DK3W Banten, saat dihubungi Radar Banten, Senin (6/6). “Setelah pe­ngukuhan akan dilanjutkan dengan seminar tentang K3 (Ke­selamatan dan Kesehatan Kerja-red) dengan narasumber dari pra­k­tisi K3 dan perwakilan pe­me­­rintah. Seminar ini untuk me­ning­kat­kan budaya K3 di lingkung­an perusahaan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, DK3W Banten memiliki peranan penting dalam meningkatkan budaya K3 dan mendorong kemandirian perusaha­an dan tenaga kerjanya dalam menerapkan budaya K3. Sebab, lanjut dia, kecelakaan kerja terjadi antara lain karena kesadaran akan pentingnya K3 masih rendah. “Jadi, yang kita bangun adalah ke­sadaran­nya dengan memberikan pen­cerahan tentang K3,” ung­kap­nya.
Mengenai perkembangan K3 di Banten, menurutnya, sudah cukup baik. Hal ini ditandai dengan peng­hargaan yang diterima Guber­nur Ratu Atut Chosiyah dari Ke­men­terian Tenaga Kerja dan Trans­migrasi (Kemenakertrans) dalam pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja. Penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah dalam mendukung budaya K3 di Indonesia.
Namun demikian, lanjut dia, ke­celakaan kerja juga terjadi karena bencana alam. Di Cilegon sebagai daerah industri yang terdapat perusahaan kimia, punya risiko bila terjadi bencana alam. Karena itu pula, penting sekali perusahaan memiliki fasilitas dan menerapkan standar keselamatan dan kesehatan bagi tenaga kerjanya.
“Dalam kaitan ini pula, Jam­sos­tek punya berperan dalam mem­be­rikan perlindungan. Dengan prog­ram Jamsostek, tenaga kerja­nya dapat santunan bila ter­jadi kecelakaan kerja. Pe­rusahaan­nya pun ter­bantu,” ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Kepala PT Jamsostek (Persero) Cabang Serang Rilexya Suryaputra me­nyambut baik pengukuhan pengurus DK3W Banten. Ia ber­harap antara Jamsostek dengan DK3W dapat bersinergi untuk me­ningkatkan budaya ke­se­lamat­an dan kesehatan kerja di ling­­kung­an perusahaan. “Ter­wujud­nya budaya K3 dapat me­ning­katkan produktivitas kerja, kesejahteraan tenaga kerja dan ke­luarganya, serta keber­lang­sungan perusahaan,” ungkap Rilexya, yang juga koordinator kantor PT Jam­sostek se-Banten Raya.
Terkait dengan jaminan, lanjut dia, setiap tahun cenderung naik. Pihaknya pada periode Januari–De­sember 2010 sudah mem­ba­yar­kan jaminan Rp 127,58 miliar yaitu untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp 12,62 miliar (5.156 kasus), Jaminan Kematian (JK) Rp 3,54 miliar (216 kasus), Ja­min­an Pe­me­lihara­an Kesehatan (JPK) Rp 16,29 miliar (27.014 kasus), dan Ja­minan Hari Tua (JHT) Rp 95,12 miliar (14.059 kasus. Sedangkan tahun 2011 periode Januari–Mei 2011, ja­min­an yang dibayarkan Rp 58,88 miliar yaitu untuk JKK Rp 4,4 miliar (2.225 kasus), JK Rp 1,76 miliar (111 kasus), JPK Rp 6,96 miliar (12.069 kasus), dan JHT Rp 45,5 miliar (6.477 kasus).
“Pelayanan prima kepada pe­serta Jamsostek selalu kita utama­kan. Namun tidak kalah penting juga meningkatkan kesadaran dan budaya K3,” ungkapnya.
Kasi Keselamatan dan Ke­sehat­an Kerja (K3) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pro­vinsi Banten Agustinah me­ngata­kan, setiap tahun angka ke­celakaan kerja mengalami pe­nurunan. Berdasarkan data di Disnakertrans, angka kecela­ka­an kerja pada 2009 sebanyak 3.038 kasus. Sementara 2010 tu­run menjadi 2.449 kasus. “Untuk 2011 belum sepenuhnya terdata, tapi melihat kondisi awal sepertinya trennya menurun. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam mencapai zero accident,” ujar Agustinah saat di­kon­firmasi via ponsel, se­malam.
Salah satu program yang dibuat Dis­nakertrans untuk me­nurun­kan angka kecelakaan kerja adalah dengan memberikan peng­hargaan bagi perusahaan-perusahaan yang memerhatikan K3. Pada 2009, ada tujuh pe­rusaha­an yang memperoleh penghargaan zero accident dan 15 perusahaan memperoleh penghargaan karena memiliki Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3). Sementara pada 2010, ada 11 perusahaan yang mendapatkan penghargaan zero accident dan 16 perusahaan mendapatkan penghargaan P2K3.
“P2K3 adanya di masing-masing perusahaan. Tidak semua pe­rusahaan memiliki P2K3. Oleh sebab itu, kami memberi peng­harga­an kepada perusahaan yang sudah memerhatikan sektor keselamatan kerja,” ucapnya.

sumber: klik disini



Tinggalkan komentar